LAMPUNG1.COM, Tulang Bawang – Sebagai Kasi Pidum baru di Kejari Tulang Bawang (Tuba), Priatmaji langsung mendapat tantangan besar, yakni harus menyelesaikan perkara-perkara pidana narkoba yang cukup besar.
Ditengah sibuknya Kejari Tuba usai didemo warga dari Kampung Gunung Tapa, Polres Tuba melimpahkan kasus tindak pidana narkoba golongan satu berupa ganja seberat 1600 kg beserta satu mobil fuso 12 ban.
Saat ini mobil fuso dengan nomor polisi B 9552 WA tersebut terlihat parkir dihalaman depan Kejari setempat.
Menurut sumber yang bisa dipercaya, tersangka dalam kasus narkoba golongan satu seberat 1600 kg ini melibatkan 11 tersangka yang saat ini sudah menjadi tahanan Penyidik Kejari Tuba.
Sayangnya, Kasi Pidum Kejari setempat Priatmaji saat dikonfirmasi, enggan bercerita banyak tentang kasus narkoba ini. Karena menurutnya ia tidak berhak memberikan keterangan apapun, karena tugas memberikan keterangan pers adalah Kasi Intel.
“Tanyakan saja kepada Miryando, karena kalau saya memberikan keterangan saya takut salah.” Ujar Priatmaji kepada LAMPUNG1.COM ketika ditemui diruang kerjanya (6/10).
Namun ketika hal ini ingin dikonfirmasikan kepada Kasi Intel, Miryando Eka Putra tidak berada ditempat.
Menurut beberapa orang stafnya, Miryando Eka Putra sedang mendampingi Kajari ke Kejati Lampung. (Yahya Affyt)
wah banyak juga tu bbnya pak