LAMPUNG1.COM, Pemerintah Propinsi Lampung, punya andil untuk ikut bertanggung jawab, terkait persoalan Devisit anggaran yang saat ini menimpa pemerintah Kabupaten Lampung Timur, karena ternyata Pemprov Lampung memiliki Hutang sebesar 40 Milyar pada Pemkab Lampung Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Timur, Akmal Fathoni mengungkapkan bahwa, Hutang atau Tunggakan 40 Milyar Pemerintah Propinsi Lampung ini, terkait belum di bayarkannya, kekurangan Dana Bagi Hasil, sehingga menambah beban Defisit APBD Lampung Timur, yang totalnya mencapai Rp 297 Milyar rupiah.
“Dengan adanya Hutang yang belum di bayar ini, maka Pemerintah Propinsi Lampung, punya peran penting, sehingga menyebabkan Defisit Keuangan di Kabupaten Lampung Timur semakin membengkak”, jelasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, berjanji akan segera melunasi kekurangan pembayaran dana bagi hasil, yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, dimana proses pembayarannya akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2017.
“Kami akan upayakan untuk segera membayar kekurangan dana bagi hasil untuk Kabupaten Lampung Timur, sebesar 40 Milyar, yang akan kita lakukan secara bertahap“, terang Sekda Propinsi Lampung. (Riz)
banyak amat utang nya
Kok bs ya terutang segitu bsr pemprov