LAMPUNG1.COM, Jajaran kepolisian Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur, terpaksa menembak roboh tersangka kejahatan, yang diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor, dan berusaha melarikan diri saat akan di tangkap polisi, pada Jumat (28/10).
Kapolsek Pasir Sakti, AKP Kusnen, menerangkan, bahwa inisial ke-2 tersangka, yang sudah lebih dari 1 kali melakukan aksi tindak pidana curanmor ini, masing-masing adalah JU (37) dan SE (28) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
“Ke-2 tersangka ini, pada Jumat (28/10) berusaha melakukan upaya pencurian kendaraan bermotor, di kantor PU Pengairan, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, dan sudah berhasil menjebol kunci kontak, tetapi sempat di ketahui oleh salah seorang pegawai, sehingga langsung melarikan diri”, jelas AKP Kusnen.
Pegawai Dinas PU selanjutnya menghubungi jajaran Polsek Pasir Sakti, sehingga langsung melakukan upaya penyisiran dan pengejaran, dan ahirnya berhasil mengidentifikasi ke-2 tersangka, tetapi saat akan di bekuk, sempat berusaha kabur dan melawan, dengan senjata tajam, sehingga terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas.
“Dari pemeriksaan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Eki Agustiawan, ahirnya di ketahui bahwa ke-2 tersangka sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, antara lain mencuri Motor Honda Revo di Desa Labuhan Ratu, Motor Honda Kharisma, dan Honda Revo di Desa Rejomulyo, Pasir Sakti”, ujar Kapolsek Pasir Sakti.
Dari tangan ke-2 tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, dan 2 bilah senjata tajam, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan. (Eko Arif)
Harus dibuat mati para penjahat yg buat resah warga