LAMPUNG1.COM, Setelah sempat menjadi polemik beberapa waktu, ahirnya tim gabungan dari Pemerintah dan Kepolisian Kota Metro, melakukan pembongkaran terhadap Portal semen, yang ada di beberapa ruas jalan raya di wilayah Kota Metro, pada Kamis (20/10) pagi.
Sebagai tahap awal, proses pembongkaran portal ini, dilakukan di jalan raya Krakatau, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, yang langsung di pantau oleh Camat Metro Timur, Lurah Yosorejo, Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Metro, Petugas Kepolisian, serta perwakilan warga masyarakat.
Seiring dengan proses pembongkaran portal semen ini, tim gabungan juga langsung melakukan pemasangan rambu lalulintas, tentang JBB MAX 5 Ton, dengan tujuan agar kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan angkutan, bisa mengetahui batas maksimum kekuatan beban jalan raya tersebut, hanya 5 Ton.
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Metro, Bahri, mengharapkan agar seluruh pihak bisa memahami keputusan pembongkaran portal semen di jalan raya ini, yang memang sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk memperlancar tarnsportasi di jalan raya yang ada di Kota Metro.
Pihaknya juga mengharapkan kepada penguna kendaraan angkutan dengan jumlah beban diatas 5 ton, untuk tidak lagi melintas di jalan raya Krakatau ini, karena jika masih melakukan pelanggaran, maka pihaknya dan aparat kepolisian, akan siap memberikan sangsi tegas. (Eko Arif)