LAMPUNG1.COM, Wakil Bupati Lampung Timur, meminta aparat penegak hukum, mengambil langkah hukum tegas, terhadap dugaan tindakan pungutan liar (pungli), yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Timur, di depan Terminal Mataram Baru.
Wakil Bupati, Zaiful Bokhari, menyatakan bahwa diduga kegiatan pungli yang dilakukan oleh Oknum Dinas Perhubungan Lampung Timur, di depan Terminal tipe B Mataram Baru, tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada, karena dilakukan bukan di dalam area terminal, tetapi justru di pinggir jalan raya, tepat di depan terminal tersebut.
Bahkan pihaknya menduga ada “Main Mata” antara Pejabat Dinas Perhubungan Lampung Timur, dengan oknum-oknum pegawainya, yang sudah di tempatkan di kawasan Terminal Mataram Baru, sejak bertahun-tahun lamanya.
“Saya curiga kegiatan pungli oleh Oknum Dinas Perhubungan Lampung Timur ini, dilakukan dengan restu pejabat di Dinas tersebut, karena terkesan ada pembiaran, selama bertahun-tahun, maka dari itu saya minta aparat penegak hukum, baik Kepolisian, maupun Kejaksaan di Lampung Timur, untuk memproses hukum semua pihak yang terkait”, jelas Wakil Bupati Lampung Timur. (Riz)