LAMPUNG1.COM, Lampung Selatan – Konsolidasi antara warga Dusun Bunut, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan dengan pihak pengembang jalan tol PT. Hutama Karya (HK), yang diwakili oleh pelaksana kerja PT. Pembangunan Perumahan (PP), berlangsung di Masjid Dusun setempat berjalan sangat alot.
Warga Dusun Bunut, Desa setempat, mengajukan tiga tuntutan kepada pihak pengembang PT. HK, yakni membuatkan jalan alternatif, agar akses jalan warga bisa beraktivitas lancar, polusi (debu) yang diakibatkan proyek jalan tol, serta peledakan (blasting) yang mengakibatkan banyak rumah retak.
Menurut Sekretaris Kecamatan Bakauheni, Zaidan yang hadir di acara konsolidasi mengatakan, selama tuntutan warga di batas kewajaran sah-sah saja.
“Tiga tuntutan warga kepada pihak pengembang, itu wajar, karena warga sendiri yang merasakan, akibat dampak dari aktivitas pembangunan jalan tol.” Ujarnya, selasa (11/10).
Sedangkan, dari pihak pengembang PT. HK yang diwakili oleh pelaksana kerja PT. PP, Yus yusuf, berjanji kepada warga akan membuatkan jalan alternatif seperti jembatan penyeberangan orang (JPO), sedangkan tuntutan yang lainnya sudah di diakomodir. (Wandi/Pranata)