LAMPUNG1.COM, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, melakukan gerakan massal, berupa pembagian obat cacing anti Filariasis (Kaki Gajah), yang wajib di konsumsi oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Lampung Timur, yang berusia 2 s/d 70 tahun.
Bupati Lampung Timur, Chusnunia, bahkan langsung memerintahkan kepada jajaran Camat dan Kepala Desa, untuk ikut berperan aktif melaksanakan program Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA), yang di laksanakan secara serentak di Kabupaten Lampung Timur.
“Saya minta seluruh Camat dan Kepala Desa dapat mendukung serta berperan aktif mensukseskan program pendistribusian obat cacing anti Filariasis kepada seluruh warga masyarakat yang berusia 2 – 70 tahun, di seluruh penjuru Kabupaten Lampung Timur”, tegasnya.
Untuk diketahui bahwa tahun ini pelaksanaan program BELKAGA ini berlangsung sejak tanggal 1 hingga 10 Oktober 2016, dan pada tahun ini sudah masuh pada tahun ke-5, yang merupakan tahun terahir pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal, Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah tersebut. (Eko Arif)
Sip