LAMPUNG1.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Selasa (15/11).
Sementara itu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sudah tampak di lokasi. Dirinya yakin dalam gelar perkara hari ini, Ahok bakal jadi tersangka kasus penistaan agama.
“Insya Allah Ahok masuk penjara,” kata Habib Rizieq yang menjadi ahli agama dari pihak pelapor di Mabes Polri.
Keyakinan Habib Rizieq bahwa Ahok bakal jadi tersangka karena melihat kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi. Habib Rizieq yakin bila hasil gelar perkara hari ini berjalan baik.
Berdasarkan pantauan Lampung1.com, gelar perkara semi terbuka di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, dihadiri oleh Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto beserta jajarannya. Selain itu, hadir juga para ahli dari pihak pelapor dan terlapor. (AS)
gimana mau selesai kalo gk hadir gitu