LAMPUNG1.COM, Jajaran kepolisian Polsek Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, mendalami laporan dari warga masyarakat, tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) begal, yang menimpa warga setempat, pada Kamis (3/11) lalu.
Kapolsek Waway Karya, AKP Langgeng, menjelaskan bahwa aksi pembegalan yang diduga terjadi di jalan raya perbatasan Desa Sidorahayu, Lampung Timur, dan Desa Candipuro, Lampung Selatan ini, baru dilaporkan oleh Kustino (38) warga Desa Marga Batin, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, pada Jumat (4/11).
Aksi pembegalan dilakukan oleh 2 tersangka yang mengendarai kendaraan roda dua, dan menggunakan alat yang menyerupai senjata api laras pendek, dengan cara menghadang dan mengancam, kemudian membawa kabur 1 unit sepeda motor merk Honda Beat BE 8934 PY, berikut STNK yang ada di bawah jok motornya.
“Kita sudah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan korban mengalami kerugian senilai 13 juta rupiah, dan saat ini masih terus kita dalami”, jelas AKP Langgeng. (Eko Arif)