LAMPUNG1.COM, Bandar Lampung – Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memerangi pungli yang kini kian marak meresahkan masyarakat, Gubernur Lampung Ridho Ficardo melantik Satgas Saber Pungli, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/11).
Kabag Humas Pemprov Lampung Heriyansyah menjelaskan, Pemerintah menggulirkan paket kebijakan pertama reformasi hukum. Ada beberapa aspek yang dimasukan ke dalam paket kebijakan tersebut, yakni tentang perbaikan pelayanan publik, penyelesaian kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM, penguatan kelembagaan, dan pembangunan budaya hukum.
Gubernur Ridho Ficardo mengatakan, keinginan masyarakat untuk mudah dan cepat dalam mengurus segala sesuatu terbentur dengan petugas pelayanan yang menginginkan adanya “income tambahan” menjadi salah satu yang melatarbelakangi terjadinya pungli atau pungutan liar.
Aspek – aspek ini berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan internal Polri maupun internal di Kementerian/ Lembaga/ Pemprov/ Pemkab, dimana untuk mengeksekusinya maka paket kebijakan tersebut diimplementasikan melalui operasi pemberantasan pungli dan suap, operasi penyelundupan, program percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan SKCK, serta program relokasi lapas. Terkait dengan hal tersebut, tentunya Polri dan Kementerian/ Lembaga/ Instansi Pemerintah lainnya sebagai bagian dari Pemerintah, harus ikut serta mensukseskan program tersebut.
Gubernur berharap Saber Pungli nampak nyata hasilnya, bukan hanya ceremonial semata, agar rakyat kembali percaya dari kerja keras dan komitmen seluruh aparatur untuk kerja jujur, Iklas, dan bertanggungjawab. (Red/Hum)