LAMPUNG1.COM, 2 orang tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang parkir di sekitar kawasan lokasi pesta / hiburan masyarakat, berhasil di bekuk oleh aparat Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Batanghari, AKP Husni, menerangkan bahwa inisial ke-2 tersangka ini masing-masing adalah JUN (34) warga Desa Nampirejo Kecamatan Batanghari, serta DAR (40) warga Kota Metro, sementara beberapa warga yang menjadi korban dalam aksi kejahatan yang dilakukan oleh ke-2 tersangka ini, adalah Putut Wijayanto dan Handoyo, warga Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, di duga ke-2 tersangka ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, khusus di tempat parkir, diarea permukiman warga yang sedang menggelar pesta atau hajatan, atau hiburan hingga malam hari.
“Ke-2 tersangka ini terbilang unik, karena hanya beraksi di kawasan hiburan di rumah warga yang sedang menggelar pesta atau hajatan, dengan modal kunci Letter T”, terang AKP Husni.
Selain membekuk ke-2 tersangka, jajaran Polsek Batanghari juga berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor, dari berbagai jenis dan merk, antara lain Honda Beat, Yamaha Vixion, Yamaha Mio, dan Yamaha Vega ZR sebagai barang bukti. (Eko Arif)