LAMPUNG1.COM, Waykanan – Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Waykanan mengamankan 4 orang pemakai dan bandar narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari laporan masyarakat bahwa di kampung Mulya Sari di jadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, penangkapan ini di pimpin langsung oleh Nelson Siahaan selaku Kasat Narkoba Polres Waykanan.
Satuan Narkoba Polres Waykanan mendapat informasi ada orang yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika yakni saudara Beriyandi (32) Negara Ratu, dari informasi tersebut Kasat narkoba bersama anggota menuju kampung Mulya Sari Kecamatan Negeri Agung Kab Waykanan untuk melakukan Selanjut nya penggerebekan di rumah “KR” dari hasil penggerebakan tersebut berhasil di amankan 4 orang yang sedang asik mengkomsumsi narkotika jenis sabu dan inek.
Saat dilakukan penggeledahan dari dalam dapur tersebut di temukan alat hisap sabu dan narkotika jenis inek yang telah hancur di gerus, selanjut nya ke 4 orang tersebut di bawa ke Polres Waykanan untuk dilakukan penyelidikan.
Untuk identitas orang yang diduga mengkonsumsi narkoba tersebut yakni 2 orang laki laki yang berinisial “A” (42) “B” (32) sedangkan yang 2 lagi adalah wanita berinisial “V” (25) dan “M” (23).
Barang bukti yang berhasil di sita yakni 1 bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu seberat 0.33 gram dan satu bungkus nya lagi berisikan pecahan tablet warna merah muda yang di duga narkotika jenis ekstasi seberat 0.46 gram, 1 buah kotak rokok merk gudang garam, 1 kaleng kotak rokok merk haoujue, 2 plastik bening sisa pakai, 4 batang pipet plastik, 5 buah korek gas,dan 3 batang jarum bakar, serta seperangkat alat hisap sabu/bong. (Feri)