LAMPUNG1.COM, Waykanan – Dalam operasi pekat menjelang tahun baru jajaran Satuan Reskrim Polres Waykanan mengamankan 4 orang pemakai dan Bandar narkoba jenis sabu, release penangkapan ini dilakukan di markas narkoba Polres Waykanan, Rabu, (28/12/2016)
Penangkapan ke 4 orang pelaku pemakai dan bandar narkoba ini berdasarkan dari informasi atas laporan masyarakat yang merasa gerah dengan marak nya pengguna narkoba di wilayah Kabupaten Waykanan.
Masyarakat melaporkan bahwa dikampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, aksi penangkapan ini di pimpin langsung oleh Ipda Nelson Siahaan.
Pada hari Selasa (27/12) sekitar pukul 16.00 WIB anggota Satuan Narkoba Polres Waykanan mendapat informasi bahwa saudara Chandra Irawan diduga sedang menyalahgunakan narkoba jenis sabu sambil bermain judi remi di rumah saudara RO bersama dengan ML, FA serta IM.
Kemudian Satuan Narkoba Polres Waykanan bersama sama dengan anggota satuan Intelkam, anggota Satuan Reskrim, dan Polsek Baradatu melakukan penangkapan, dan ditemukan barang bukti dirumah saudara RO, namun saudara RO dan IM melarikan diri.
Jajaran anggota Sat. narkoba Polres Waykanan berhasil menangkap ke 4 orang yang sedang melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ke 4 orang ini digelandang ke Polres Waykanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang di sita yakni, 1 kotak kaleng rokok merk Sampoerna Mild, 2 bungkus plastik klip sedang, 10 bungkus plastik klip kecil, yang di dalam nya berisikan narkotika yang diduga jenis sabu seberat 2.18 gram, 1 buah dompet kulit warna coklat, 1 set kartu remi 1, unit hanphone jenis Samsung warna putih, 1 buah korek api gas, 1 batang pipet plastik warna merah, dan uang tunai sebesar Rp. 891.000.
4 orang tersebut terjerat kurungan badan minimal 5 tahun penjara.(ashari/Feri)
sip
huuuuu
mampos
perlu di didik ulang dari 0
huh kacau
bandar narkoba nya gak nyogok itu haha
jgn narkoba. sekali menoba celaka selamanyaaaa
hmm
hmmmz
hmm,.. narkoba…
ini lah manusia…apa yang dilarang malah dilaksanakan. padahal ada alasan mengapa hal itu menjadi ‘larangan’.
hmmmm
uhhh
mati aja
narkoba terus
mau jadi apa org kaya gini !!
duhh narkoba lagiii…
generasi bangsa yang rusak