LAMPUNG1.COM, Walikota Metro, Pairin menyatakan bahwa penyandang disabilitas, bukan merupakan kaum minoritas, dan wajib mendapatkan perhatian yang sama dengan warga masyarakat lainnya di wilayah Kota Metro.
Penegasan ini disampaikan oleh Walikota Metro, saat mengukuhkan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Metro periode 2016-2021, yang di ketuai oleh Heriyati Pairin, di Gedung Wanita Metro, pada Selasa (6/12).
“Penyandang Disabilitas, harus ikut di beri peran untuk diberdayakan, berupa pengajaran atau pelatihan, seperti mengolah sebuah karya atau produk yang memiliki nilai jual, agar memiliki kepercayaan diri, bahwa mereka juga berguna”, tegas Pairin.
Pemerintah Kota Metro, juga berjanji akan berupaya memfasilitasi dan menjembatani pihak-pihak yang memiliki kompetensi untuk membantu memasarkan produk-produk karya para penyandang disabilitas di Kota Pendidikan ini.
Disela-sela kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Metro, juga menandatangani nota kerjasama antara Pemerintah dengan para Pengusaha, yang bersedia untuk bekerjasama dan membantu memasarkan produk-produk hasil karya para penyandang disabilitas di Kota Metro. (Eko Arif / TP)