LAMPUNG1.COM, Lampung Timur – Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, kedapatan memiliki sekitar 30 orang warganya yang mengidap gangguan jiwa.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan, persoalan mental di Kabupaten Lampung Timur masih cukup banyak dan sangat membutuhkan perhatian dari Pemerintah Pusat.
“Kami belum mampu secara maksimal mengatasi masalah ini, anggarannya terbatas dan dimaksimalkan untuk perbaikan Infrastruktur”, jelasnya saat meninjau Tukeni alias Setiawan (46), yang dirantai akibat mengalami gangguan jiwa, Kamis (22/12).
Permasalahan gangguan kejiwaan ini sebelumnya juga telah disampaikan ke Komisi IX DPR RI, hingga meminta kesanggupannya untuk melihat secara langsung. Dengan harapan bisa bersegera membantu mengalokasikan anggaran, untuk pemenuhan fasilitas kesehatan jiwa.
Diharapkan juga bagi warga, Aparatur Pemerintahan Desa hingga Kecamatan, agar bersegera melapor jika masih ada warga yang belum mendapat layanan kesehatan dengan baik.
“Kami akan mengupayanan pelayanan yang lebih baik, dan bila dibutuhkan rujukan ke RSJ maka akan segera dilakukan”, ujarnya.
Kerabat kandung Tukeni, Sugito mengatakan, bahwa Tukeni merupakan mantan Atlet Tinju dan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1992. Sempat dinyatakan pulih, pada tahun 1996 justru Tukeni melukai Martokimah yang merupakan orang tua kandungnya sendiri hingga meninggal.
Karena keluarga takut akan terjadi hal-hal yang membahayakan lagi, maka telah disepakati untuk mengasingkan Tukeni dengan ditempatkan pada bangunan ukuran 1,5 x 1,5 M di belakang rumah.
“Sejak tahun 1997 hingga saat ini Tukeni dipisahkan dari rumah, kakinya terikat rantai yang panjangnya sekitar 2 M”, terang Sugito. (Riz)
harus ditangani
sangat harus cepat ditangani
harus di tangani…
sebaiknya hal ini segera ditangani..
sebaiknya hal ini harus segera ditangani
semoga masalahnya cepat teratasi
yaAllah.. kasian banget… harus di bawa ke rumah sakit jiwa tuh…
ini harus segera di perhatikan!!!