LAMPUNG1.COM, Bandar Lampung – Provinsi Lampung sejak tahun 2015 telah membentuk Tim Jejaring Ketahanan Pangan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Kusnadi pada rapat koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Asisten, Selasa (13/12)
Kusnadi selanjutnya mengatakan, tuntutan konsumen dimasa kini dan mendatang pada era pasar global (Masyarakat Ekonomi Asean) hanya pangan yang bermutu dan aman yang mampu bersaing dipasar global.
Kondisi Keamanan Pangan di Provinsi Lampung saat ini belum seutuhnya aman, dari hasil pemantauan dan pengawasan pangan selama tahun 2016, ditemukan bahwa olahan pangan yang baik (CPPOB) kurang hygiene sanitasi dan sesuai label.
Kusnadi juga menginformasikan, bahan berbahaya yang melebihi ambang batas yaitu benzoate dan sorbat juga formalin, zat pewarna dan arum manis, kandungan tersebut banyak pada bakso dan mie, ikan segar, juga terdapat pada buah segar.
Menurut Hamartoni, masalah makan yang sehat ini sangat penting bagi kesehatan, oleh karena itu perlu dilakukan razia tentang keamanan pangan dan bahan pangan secara rutin maupun insidental.
Disamping itu, Hamartoni menyoroti tentang maraknya usaha dibidang catering, oleh karena itu dipandang perlu adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pengawasan catering.(Red)