LAMPUNG1.COM, Metro – Tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Metro merupakan kasus yang paling sukses terselesaikan 100% di tahun 2016, bahkan pencapaian tersebut juga terjadi di tahun 2015.
Kapolres Kota Metro AKBP Rali Muskitta, didampingi Wakapolres Kompol Dery Agung Wijaya dalam press release akhir tahun 2016 mengungkapkan, jumlah tindak pidana (JTP) penyalahgunaan narkoba sebanyak 49 kasus dan dapat terselesaikan penuh.
“Terimakasih untuk jajaran Sat. Narkoba yang telah bertugas dengan sangat baik, semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan menjadi motivasi bagi lainnya”, ungkapnya, Jumat (30/12)
Tidak hanya sukses dalam penyelesaian kasus narkoba, tindak pidana lainnya di tahun 2016 juga dapat diselesaikan dalam presentase mencapai 73%. Dari JTP yang mencapai 461 kasus, Polres Kota Metro dapat menyelesaikan sebanyak 337 kasus.
“Terimakasih juga untuk semua pihak yang ikut membantu Polri dalam menjalankan Tupoksinya, semoga kedepannya Kami menjadi lebih baik, dan akan senantiasa menjadi garda terdepan dalam menciptakan keadaan aman dan nyaman bagi masyarakat”, tutupnya(Eko Arif/Yas)
yap! selamat…dan sukses terus…
alhamdulillah
jijik mahhh sama pengguna narkoba ini
sukses say
mudah-mudahan yang seperti ini tetap berjalan lancar dan semakin berkembang 🙂
jayaaaa trus yaa
alhamdulillah semoga tetap sukses seperti ini 😀
sukses brooo…
sukses ya say 😀
asikkk suksess yhaaa
kerja yang sangat bagus, sukses selalu
gak ada habisnya loh pengguna narkoba ini !!