LAMPUNG1.COM, 1 dari 2 orang tersangka yang diduga merupakan jaringan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah kabupaten Lampung Timur, berhasil di bekuk dan diamankan jajaran kepolisian, saat terjatuh akibat berusaha kabur saat terjebak razia petugas.
Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Abadi, menjelaskan bahwa tersangka berinisial IW warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur ini, diduga berniat melakukan tindak pidana, bersama seorang rekannya, yang saat ini masih di buru polisi, karena berhasil meloloskan diri.
“Saat kita amankan, tersangka kedapatan membawa senjata tajam, serta kendaraan bermotor yang di kendarainya, tidak dilengkapi dokumen yang sah”, jelasnya.
Tersangka bersama rekannya yang terkejut saat melihat ada operasi yang di gelar petugas kepolisian di jalan, sempat berusaha melarikan diri, tetapi langsung di kejar oleh petugas kepolisian, dan akibat tidak mampu mengendalikan motor di jalan yang buruk, tersangka terjatuh dan langsung diamankan, sementraa seorang rekannya berhasil meloloskan diri.
“Setelah sempat kita bawa ke balai pengobatan terdekat, tersangka langsung kita periksa di Mapolsek Sekampung Udik, sementara senjata tajam, berikut 2 unit sepeda motor merk Honda Revo dan Honda Beat, tanpa dokumen, kita amankan sebagai barang bukti”, tambah Kapolsek Sekampung Udik. (Eko Arif)