LAMPUNG1.COM, Tersangka pencurian yang beraksi di wilayah hukum Polsek Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, berhasil menggasak 2 unit sepeda motor, dan 1 unit gergaji mesin Senso, hingga korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Waway Karya, AKP Langgeng, menerangkan bahwa aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan ini, menimpa Supeno (58) warga Desa Marga Batin, Kecamatan waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (9/12) malam.
Dari hasil pemeriksaan jajarannya, aksi kejahatan ini, di duga di lakukan tersangka, dengan cara mencongkel jendela samping rumah, kemudian masuk, dan mengambil 2 unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Beat dengan nomor polisi BE 6554 PY, dan Honda GL Pro dengan nomor polisi B 6453 BQG, serta 1 unit Gergaji Mesin (Senso).
“Kita masih terus melakukan upaya penyelidikan, untuk memburu tersangka aksi pencurian tersebut, dan akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah”, jelasnya. (Eko Arif)