LAMPUNG1.COM, Lampung Selatan – Aksi pemblokiran pekerjaan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di KM 4,7 oleh puluhan warga RT 05, RW 11, Dusun Cilamaya, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan bersama LSM GMBI Lampung Selatan, berjalan lancar, kamis (8/12).
Pemblokiran pembangunan JTTS tersebut, oleh warga dengan menggunakan pohon pisang, tali rapia, serta menggunakan portal bambu.
Dalam aksinya warga bersama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan, dipimpin oleh ketua GMBI Heri Prasojo, menyampaikan, warga Dusun Cilamaya, Desa Bakauheni, Lampung Selatan, menagih dalam perjanjian yang telah disepakati pada 12 Oktober 2016.
Antara warga Dusun Cilamaya Desa Bakauheni dengan pihak pelaksana kerja PT Pembangunan Perumahan (PP), Humas PT PP Yus Yusuf, SK, yang akan membantu memfasilitasi dan mengkomunikasikan kepada pihak pengembang PT Hutama Karya (HK) agar, pihak pengembang PT HK, bisa memberikan atau mengeluarkan dana talangan kepada masyarakat atas HAK alas tanah masyarakat Cilamaya, desa bakauheni.
“Selain itu, pihak PT PP juga akan membantu proses hukum dalam penyelesaian antara masyarakat Kampung Cilamaya Desa Bakauheni Lampung Selatan dengan Sri Wati Tunas dan Gatot Gandes Gunawan sebagai penggugat lahan atau klaim tanah masyarakat, agar permasalahan tersebut diselesaikan di Pengadilan Negeri Kalianda Lampung Selatan, yang jatuh tempo tanggal 7 Desember 2016”, ujarnya dalam menyampaikan orasinya.
Bahkan sampai jatuh tempo, pihak PT PP belum juga memfasilitasi warga, maka warga menuntut haknya dan melakukan pemblokiran sampai ada realisasi pembayaran dari pihak Pemerintah kepada warga. (Wandi)