LAMPUNG1.COM, Ketidak jelasan nasib guru honor tingkat SMK / SMK yang saat ini statusnya di ambil alih oleh Pemerintah Propinsi, terjawab sudah, dengan masuknya alokasi pembayaran honor mereka pada APBD Pemerintah Propinsi Lampung.
Di sela-sela acara Haul dan Imtihan Santri Pondok Pesantren Darussalamah, di Desa Braja Dewa Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (9/1) malam, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Lampung, Hery Suliyanto, menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 200 ribu rupiah, bagi setiap guru honor SMA / SMK Negeri, dalam APBD Pemerintah Propinsi Lampung, dan untuk guru honor di SMA / SMK swasta, nasibnya diserahkan kepada pihak yayasan sekolah masing-masing.
“Sesuai kemampuan daerah, maka setiap guru honor pada SMA dan SMK Negeri, sudah kita alokasikan honornya sebesar 200 ribu, pada APBD Propinsi Lampung, sementara untuk guru honor di sekolah swasta, kita serahkan pada pihak yayasan di sekolah masing-masing”, jelasnya.
Sementara Bupati Lampung Timur, Chusnunia, menyambut positif kebijakan Pemerintah Propinsi Lampung tersebut, karena memang menurutnya, saat ini pihaknya tidak bisa lagi mengalokasikan anggaran untuk guru honor di SMA dan SMK di Kabupaten Lampung Timur.
“Kita menyambut positif informasi ini, karena memang sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, sudah tidak memiliki kewenangan terhadap SMA dan SMK yang ada di tingkat Kabupaten”, ujar Bupati Lampung Timur. (Eko Arif / Riz)