LAMPUNG1.COM, Tulang Bawang – Banyaknya laporan-laporan pelanggaran Pemilu yang diduga ada unsur tindak pidana ke Panwaslu Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) seminggu terakhir, membuat AKP. Efendi Kasat Reskrim Polres Tuba harus bolak-baik ke Kantor Panwaslu setempat.
Hal ini terlihat saat AKP. Efendi mengikuti Rapat Gakumdu pada Senin siang (16/1).
Dalam Rapat Evaluasi yang dipimpin Ketua Panwaslu Komi Pelda, terlihat AKP. Efendi didampingi oleh 2 orang Penyidik Polres. Selain itu terlihat pula salah seorang Jaksa dari Kejari Tuba.
Dalam rapat yang diselenggarakan kali ini diduga para penegak hukum dari Gakumdu Tuba melakukan evaluasi atas pemeriksaan kasus bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Calon Bupati/Wabup Handoyo usai Kampanye di Kampung Menggala Timur pada 7 Januari lalu.
Diketahui, selain money politic yang terjadi di Kampung Menggala Timur diatas, ada pula masyarakat yang melaporkan Pasangan Calon Bupati/Wabup yang sama karena ditengarai telah membagi-bagikan uang kepada masyarakat Kampung Astra Kesetra yang terjadi pada Sabtu dan Minggu lalu yang juga telah masuk ke Panwaslu setempat.
Banyaknya kasus-kasus yang ada unsur pidana ini, membuat AKP. Efendi Kasat Reskrim Tuba terlihat sibuk di Panwaslu setempat. (Yahya Affyt)