LAMPUNG1.COM, Kawanan perampok yang diduga bersenjata api, melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, pada Selasa (31/1), hingga mengakibatkan korban menderita kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Gunung Pelindung, AKP Tantowi Darsyah, menerangkan bahwa aksi kejahatan yang menimpa ANWAR (37) warga Desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur ini, diduga dilakukan oleh 4 orang tersangka, dengan cara mendongkel pintu belakang, kemudian masuk kedalam rumah, saat korban sedang tertidur.
“Korban yang mendengar kegaduhan, sempat terbangun dan keluar kamar, tetapi langsung di todong oleh tersangka, dengan alat yang menyerupai senjata api, sehingga tidak mampu berbuat banyak, saat para tersangka menggasak barang-barang berharganya”, jelas Kapolsek Gunung Pelindung.
Ke-4 tersangka ini berhasil menggasak 4 unit telepon genggam, 1 unit setrika, uang tunai jutaan rupiah, puluhan bungkus rokok, serta 1 unit sepeda motor merk yamaha mio dengan nomor polisi BE 4956 PN, sehingga total kerugian korban mencapai 20 juta rupiah lebih.
“Kita masih terus melakukan upaya penyelidikan, dengan meminta keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, untuk memburu ke-4 tersangka perampokan tersebut”, tambahnya. (Eko Arif)
Hukum