LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Warga Masyarakat berserta anggota Marinir yang ada di lingkungan perumahan Sukajaya Darat RT.07 Dusun V Desa Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran amankan pemakai narkoba beserta barang buktinya, Sabtu malam (21/1).
Penangkapan terhadap seorang warga Keteguhan Kecamatan Teluk Betung Timur yang bernama RL (37) dan NV bermula atas kecurigaan warga terhadap kedatangan RL kekediaman NV yang tinggal di RT.07 Dusun V perumahan setempat sekitar pukul 23.30 Wib.
NV yang merupakan janda beranak dua ini pernah digrebek ditempat yang sama pada minggu lalu oleh Pihak Polda Lampung bersama 3 orang rekannya terkait barang haram tersebut, namun pada dua hari yang lalu NV di lepas oleh pihak Polda Lampung.
Setelah di lakukan pemeriksaan dan introgasi oleh beberapa Anggota Marinir ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu dan satu paket sabu dalam pelastik yang tersimpan didalam bungkus rokok djisamsu. Tersangka RL sempat membuang alat isap sabu melalui pentilasi rumah bagian belakang, RL mengakui bahwa BB yang diamankan Anggota Marinir tersebut adalah miliknya yang akan di pakai bersama NV.
Oleh Anggota Marinir bersama RT setempat, kedua tersangka RL dan NV berserta barang bukti diserahkan ke pihak Polsek Padang Cermin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.( Red)
berantas sampe keakar nya