LAMPUNG1.COM, 2 orang pemuda pengangguran, hanya pasrah saat di bekuk dan di gelandang ke Mapolsek Way Jepara, pada Selasa (24/1) pagi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, merampas telepon genggam milik seorang pelajar.
Kapolsek Way Jepara, Lampung Timur, AKP Sahril Paison SH, mengungkapkan bahwa inisial ke-2 tersangka ini, masing-masing adalah HZ (19), dan AS (15) warga Desa Jepara, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Ke-2 tersangka ini diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) telepon genggam, milik korban yang diketahui bernama Indra Kusuma, seorang pelajar, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bandar Sribawono.
Aksi kejahatan di lakukan para tersangka dengan cara menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian mengancam dengan senjata tajam, dan merampas 1 unit telepon genggam merk Samsung, dan langsung membawanya kabur.
“Ke-2 tersangka yang merupakan penggangguran ini, berhasil kita tangkap tanpa perlawanan, dan saat ini, masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Way Jepara”, tegas AKP Sahril Paison. (Eko Arif)