LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Satu tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ditembak mati Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, Senin malam (16/1). Sementara satu tersangka lainnya telah berhasil ditangkap lebih dulu.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan perkara LP/B/4319/X/2016/SPK/LPG/RESTA BALAM, tanggal 11 Oktober 2016 tentang pencurian dengan kekerasan di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung, dengan korban TW (24).
Dalam ekspose, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.Ik., M.Si. didampingi Wakapolresta AKBP Bobby P. Marpaung dan Kasat Reskrim Kompol Deden Heksaputra, S.Ik serta Kasubbag Humas AKP Titin Maezunah membeberkan bahwa tersangka YD (27) merupakan ‘pemain’ lama. Warga Kampung Kecapi, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung itu juga sudah cukup lama berada dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Penangkapan ini tak luput dari jerih payah petugas Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dalam melakukan penyelidikan, pada Senin (16/1) pukul 23.30 wib, petugas mendapati tersangka saat berkendara di jalan Ir. Sutami Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung dan petugas langsung melakukan penyergapan” jelas Kombes Pol Murbani.
Tersangka melakukan perlawanan ketika akan ditangkap, dengan menembakkan senjata api kearah petugas. Karena membahayakan petugas dan warga sekitar, petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku. Pelaku yang mengamlami luka tembak meninggal dunia saat dalam perjalanan kerumah sakit.
Polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut tiga butir amunisi dari tangan tersangka.
Jenazah YD telah dipulangkan kepada keluarganya di Kampung Kecapi Kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung. (Eri/Hudori)
mantapppppp