LAMPUNG1.COM, Tulang Bawang – sekitar 30 orang warga masyarakat Kabupaten Mesuji Lampung ngeluruk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) pada Rabu siang (25/1).
Kedatangan puluhan warga Mesuji ini guna mendesak Kejari setempat untuk segeran melimpahkan kasus pelanggaran UU nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada atas pasangan Calon Bupati Mesuji Khamami.
Selain puluhan warga Mesuji dari berbagai Desa se Kabupaten tersebut, ada pula Abdul Sani anggota Tim 11 dari DPP PDI Perjuangan didampingi 9 Pengacara dari YLBH TAP Provinsi Lampung.
Puluhan pendemo berorasi didepan gerbang Kejari setempat, sementara Tim 11 DPP PDI P Abdul Sani didampingi beberapa Pengacara menemui kejari setempat, mereka diterima Kasi Pidsus Kajari Sunardi karena Kajari Tuba Ansari tidak berada ditempat.
Tidak diketahui secara pasti apa saja hasil pertemuan antara perwakilan pendemo dengan Kejari Tuba; Namun menurut pantauan tim LAMPUNG1.COM, para perwakilan pendemo sedikit kecewa karena mereka tidak mendapat jawaban yang jelas karena JPU dalam perkara ini tidak berada ditempat.
Menurut Korlap Herman HS, tujuan mereka ngeluruk ke Kejari Tuba ini untuk mendesak JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari setempat untuk segera melimpahkan perkara pelanggaran Undang-Undang Pemilukada yang telah dilanggar oleh pasangan petahana Khamami.
Bila kasus ini tidak ditangani secara tepat dan cepat, menurut Herman HS akan mengerahkan massa lebih besar lagi. (Yahya Affyt).