LAMPUNG1.COM, Pesawaran – Munculnya pasar tradisional di samping Pasar Baru Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran menjadi persoalan bagi KUPT Pasar setempat, hal ini dikatakan di Kantor Camat setempat, Kamis ( 26/1).
“Kami berharap pihak aparat desa untuk membantu agar pedagang yang ada di luar pasar pemerintah untuk masuk ke pasar yang sudah ada, sehingga tidak membuat kemarahan pedagang jenis yang sama,” jelas KUPT Toni.
Menurut Toni keberadaan Pasar sayur yang dikelola pribadi, meresahkan pedagang sayur lainnya, karena posisinya dekat dengan jalan raya, sedangkan pedagang sayur lainnya jauh di belakang pasar.
“Ini sudah berkali-kali dimusyawarahkan dengan beberapa tokoh setempat untuk segera pindah ke pasar pemerintah, akan tetapi hingga kini keberadaan pasar pribadi tersebut masih berjalan seperti biasanya”, jelasnya.
“Bisa saja di sebut pasar gelap, karena bukan pasar yang di kelola pemerintah,” jelasnya lagi.
Ketika ditanya tentang kepemilikan lokasi pasar gelap yang membuat kecemburuan pedagang sekitar, Toni KUPT Pasar setempat mengaku belum pernah bertemu.
“Justru sekarang ini saya mau menghadap Camat terkait masalah Pasar yang dianggap ilegal,” tambahnya.
Dilain tempat, menurut Ketua APPSI Pesawaran Eri Novrizal, masalah ini akan segera di musyawarahkan dengan Suhaili selaku Ketua DPK APPSI Pasar Baru, agar lebih jelas permasalahannya,” ujarnya singkat. (HK)
moduss baru