Lampung1.c0m-Dewan Pers saat ini masih melakukan verifikasi terhadap perusahaan pers. Daftar 74 perusahaan pers yang belakangan diributkan, adalah daftar tahap pertama, dan akan diikuti tahap-tahap berikitnya.
“Sebetulnya itu hanya undangan untuk hadir dalam acara HPN di Ambon”, ungkap Ahmad Djauhar, salah seorang anggota Dewan Pers dalam acara jumpa pers di gedung Dewan Pers (6/2/17).
Djauhar menegaskan bahwa proses verifikasi masih terus berlanjut. ” Kami meminta perusahaan pers untuk pro-aktif mendaftarkan diri, karena verifikasi ini menganut konsep proaktif.”
Hal senada juga disampaikan Heddy Lugito, selaku Sekretaris Jenderal Serikat Perusahaan Pers (SPS). Ia menegaskan bahwa SPS dan Dewan Pers sepakat untuk melanjutkan program verifikasi ini, karena ini adalah mandat Dewan Pers kepada SPS melalui SK Dewan Pers Nomor 01/SK-DP/III/2015.
“SPS sebagai pelaksana, akan terus melanjutkan verifikasi ini. Harap proaktif ya,” imbaunya. (AS)