LAMPUNG1.COM, Selang beberapa jam beraksi, 1 dari 2 orang pemuda, yang diduga merupakan tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, di halaman Masjid, berhasil di tangkap oleh petugas Polsek Braja Selebah, pada Jumat (24/2) malam.
Kapolsek Braja Selebah, Iptu Sudarli, menjelaskan, bahwa korban dalam aksi pencurian tersebut, adalah Siti Anisa (14) seorang pelajar, yang merupakan warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.
Inisial tersangka yang berhasil di tangkap ini, adalah AC (20) warga Desa Sri Gading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri, dan saat ini tengah di buru oleh petugas kepolisian.
Berdasarkan informasi yang di himpun petugas kepolisian, aksi pencurian di lakukan oleh tersangka dan rekannya, dengan cara mengambil sepeda motor korban, saat di parkir di halaman masjid, pada saat Sholat Isya, kemudian membawanya kabur ke arah Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Petugas kita yang menerima informasi terkait kejadian tersebut, segera melakukan upaya penyisiran dan pengejaran, hingga ahirnya berhasil membekuk 1 dari 2 orang tersangka, dan langsung mengamankan di Mapolsek Braja Selebah, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Kapolsek Braja Selebah. (Eko Arif)