LAMPUNG1.COM, Seorang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam aksi tindak pidana perjudian (Judi Togel), berhasil di tangkap, oleh petugas kepolisian, di salah satu toko pakaian, di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (13/2) siang.
Kapolsek Sekampung, AKP Adi Yulizar, menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil di bekuk oleh jajarannya ini, berinisial PA (30) warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka PA ini, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, setelah terlebih dahulu berhasil membekuk 2 tersangka lainnya, yaitu DK dan UJ, yang kini proses hukumnya telah berjalan dan tengah di tangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Sukadana.
“Tersangka PA ini diduga berperan menerima uang, dan memasang nomor yang di pesan oleh DK dan UJ, melalui situs online atau via internet”, jelas Kapolsek Sekampung.
Polisi yang melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran, ahirnya berhasil mendeteksi, sekaligus membekuk tersangka PA ini, saat sedang berada di salah satu toko pakaian di wilayah hukum Polsek Sekampung, tanpa perlawanan.
“Selain tersangka PA, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang dan alat bukti, yaitu 1 buku rekap pasangan judi togel, 1 buku tabungan, dan 2 ATM, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait perkara ini”, tambahnya. (Eko Arif)