LAMPUNG1.COM, Jajaran kepolisian bergerak cepat, dengan melakukan upaya penyelidikan, dan berhasil mengamankan 5 orang warga, yang diduga terkait dalam aksi penyerangan dan pengerusakan Mapolsek Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, oleh ratusan massa, yang terjadi pada Jumat (17/3) pagi.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh wartawan Lampung1.com, di lapangan, inisial nama ke-5 warga yang diduga merupakan tersangka pengerusakan Mapolsek Tegineneng, yang berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian ini antara lain adalah : EF (39), TS (28), NA (27), RG (31) dan WH (23), yang merupakan warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
“Kalo yang kami tahu, tadi ada 5 warga Desa kita di Bumi Agung ini, yang di bawa sama polisi, karena diduga terlibat penyerangan dan perusakan Kantor Polsek Tegineneng”, jelas warga Desa Bumi Agung, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Aksi penyerangan dan pengerusakan Mapolsek Tegineneng, yang terjadi pada Jumat (17/3) pagi, dan mengakibatkan kerusakan dibagian kaca dan jendela kantor polisi ini, diduga merupakan buntut dari aksi pengerebekan dan penangkapan tersangka kasus narkoba, yang dilakukan oleh petugas kepolisian, pada Kamis kemarin.
Sementara hingga malam ini, situasi keamanan di Mapolsek Tegineneng dan sekitarnya, terpantau sudah kondusif, namun tetap ada petugas kepolisian gabungan dengan pasukan Brimob, bersenjata lengkap, yang tampak berjaga di sekitar lokasi kejadian. (Eko Arif)
anehhhh