LAMPUNG1.COM, Liwa – Persoalan pengelolaan uang negara bersumber dari dana desa anggaran 2016 di Lampung Barat, tepatnya dipekon Kerang terus berlanjut,bermuladari sektor pembangunan infrastuktur yang diduga bermasalah berujung kedugaan laporan pertanggung jawaban keuanganpun kian tidaksesuai.
Kepala Kantor Inspektorát Lampung Barat Edy Yusuf saat ditemui diruang keraja padá Rabu (15/03) Kepada Lampung1.com dirinya mengatakan, persoalan pengelolaan dana desá Pekon Kerang Kecamatan Batu Berak dirinya sudah mengetahui dari pemberitaan yang muncul, namun pihaknya memastikan akan mengecek kebenarannya dengan turun meninjau dan memeriksa kondisi yang terjadi.
“Ya klo kaya gini saya akan mengecek dan turun ke Pekon Karang, kenapa infrastuktur bersumber dari ADD sudah mengalami kerusakan disana, klo memang cepat rusak seharusnya dari awal pemasangan rabat dasarnya pakai injuk dari Pohon Aren (anau),” ujarnya.
Bahkan dirinya menghimbau kepada Mat Amin warga Batu Berak yang turut serta mendatangi kantor inspektorat untuk menyampaikan aduan tersebut, dan menyarankan untuk mengambil arsip mulai dari perencanaan, RAB 60 persen, RAB 40 persen, agar dapat dipastikan kesalahanya ada dimana.
” Ya akuk unyin berkas -berkas perencanaan, RAB 60 persen RAB 40 persen sampai 100 persena ,sehinggona dapok tiliyak persoalana,” ujarnya kepada Mat Amin.
Edy Yusup juga mengatakan dihadapan Mat Amin bukan hanya sektor fisik yang berpotensi jadi masalah namun segi non pisik juga kuat dugaan bermasalah seperti bimtek -bimtek ke Bandar Lampung,Yogyakarta, Bandung dan Bali.
“Coba seharusnya yang datang ke Lambar adalah pengasuh bimtek sehingga pelaksanaanya dapat dilakukan disini ,bukannya peserta yang mendatangi sehingga perlu pengeluaran dana besar dan memang itu menyalahi Perbub yang berlaku”, ujarnya.
Namun menurut Mat Amin disampaikan kepada Edy Yusup, kalau dirinya sudah mencoba untuk berkoordinasi dengan pihak BPMPP Lampung Barat namun upaya untuk mendapatkan rab-rab itu tidak diberikan, apabila pihak inspektorát turun ke Pekon Kerang dia dapat menunjukan bagian-bagian mana saja yang berpotensi ada kejanggalan daři pengelolaan dana desá tersebut.
“Saya akan bantu tunjukan bagian-bagian mana saja daři pembangunan talud drainase dan rabat beton yang mengakibatkan cepat usangnya hasil pekerjaan ADD di Pekon Kerang,”ungkapnya.
Sebelumnya Inspektur Pembantu (Irban) Suadi mengatakan, “Ya ini persoalan bukan ranah kami sebab kami baru pindah daři PPKAD tahun 2017, namun kami akan bekerja kalau ada perintah daři Kepala Inspektur,”ujarnya.
Menaanggapi sikap Camat Batu Berak Muzamil yang seolah lepas tanggung jawab dan menyarankan berkordinasi lebih lajut kepihak inspektorát, Suadi menanggapi “ya buat Camat Batu Berak jangan lempar batu sembunyi tangan,” tegasnya.(aes/sumarlin)
retorika dan tipuan muslihat aja
kok sependapat kita ya apakah kita jodoh !!!
jodoh_jodoh ini kasus koropse mz brow
est pasti tutup mata TP4d, orang itu dibentuk buat tipu muslihat masyarakat aja
ayo TP4D laksanakan tugasmu untuk turun tinjau lokasi dan Exose dilampung1.com supaya kinerja makin mantap
est pasti tutup mata TP4d, orang itu dibentuk buat tipu muslihat masyarakat aja
TP4D yang ada pada tidur browww
cocoknya kpk jangan inspektorat yang turun.
supaya ada sample dari lampung barat.
kalau dana desa bermasalah.
klo ini S7
inspektorat nya harus tegas jangan mau di suap.
biyasanya sudah kong kalinglong itu makanya inspektorat nggk turun turun
kakan inspektorat mata duitan Bos
biyasanya sudah kong kalinglong itu makanya inspektorat nggk turun turun
ya lah dah pasti ,bela duit dari kasus Repot!!!! dunia lambar dia orang yang atur diaorang MOus