LAMPUNG1.COM, Jajaran kepolisian Polsek Kibang, Lampung Timur, bergerak cepat, melakukan evakuasi dan pertolongan terhadap salah seorang korban aksi pencurian dengan kekerasan, yang di buang oleh para tersangka di areal perkebunan warga, di perbatasan Kecamatan Kibang, dan Batanghari, Lampung Timur, pada Selasa (21/3).
Kapolsek Kibang, Iptu Oktafia Siagian SH, menerangkan bahwa korban kejahatan ini diketahui bernama Ari Yulianto (24) warga Kecamatan Pakuan Ratu, Kab Way Kanan.
“Kami awalnya menerima informasi dari warga masyarakat, yang menemukan korban di areal perkebunan, di perbatasan Kecamatan Batanghari dan Kecamatan Kibang Lampung Timur, dalam kondisi di ikat menggunakan Lakban”, jelasnya.
Setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Kibang, Lampung Timur, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian, dan memberikan pertolongan, serta mengevakuasi korban.
Sementara kepada petugas kepolisian, korban menceritakan bahwa dirinya merupakan pengemudi truk Colt Diesel, dengan nomor polisi BE 9930 WA, yang awalnya di telpon oleh seseorang, untuk diminta mengangkut barang-barang pindahan rumah.
Tetapi saat di perjalanan, di wilayah Natar, Kabupaten Lampung Selatan, truknya di salip dan dihentikan oleh para tersangka yang menggunakan kendaraan roda empat jenis Xenia atau Avanza, yang langsung menodong dengan senjata api jenis pistol, kemudian langsung mengambil alih truknya, merampas 1 unit telepon Genggam, dan uang tunai 3 juta rupiah.
“Setelah truk dan barang berharganya di rampas, para tersangka langsung mengikat korban dengan lakban, dan membawanya berputar-putar, sebelum kemudian membuang di wilayah perbatasan Kecamatan Kibang dan Batanghari Lampung Timur” tambah Kapolsek Kibang.
Petugas kepolisian Polsek Kibang, saat ini sudah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Natar Lampung Selatan, untuk penanganan perkara, terkait tindak pidana yang menimpa korban. (Eko Arif)