LAMPUNG1.COM, Jajaran kepolisian Polsek Sukadana, Lampung Timur, pada hari Minggu (21/5), berhasil membongkar jaringan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), yang diduga menggunakan Mobil Dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Sukadana, Kompol TB Beni, menerangkan bahwa inisial tersangka yang berhasil di tangkap oleh jajarannya ini, adalah MR (26) warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, sementara 1 tersangka lain yang identitasnya sudah di ketahui, masih dalam pengejaran polisi.
Berdasarkan catatan polisi, aksi Curas, yang menimpa Mugiono (44) warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, pada Hari Selasa (14/5) malam lalu, terjadi di kawasan Desa Muara Jaya, Sukadana, dan diduga dilakukan oleh para tersangka yang mengendarai 1 unit Mobil Panther, dengan nomor polisi BE 2010 NZ, yang diduga merupakan kendaraan Dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Para tersangka yang mengendarai mobil tersebut, turun, mengancam korban dengan senjata tajam jenis pedang, dan merampas serta membawa kabur sepeda motor korban, merk Honda Vario, dengan nomor polisi BE 7933 PR.
Petugas Polsek Sukadana, yang menerima informasi terkait kejadian Curas tersebut, segera melakukan upaya penyelidikan, hingga ahirnya pada hari Minggu (21/5), di wilayah Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, berhasil membekuk 1 dari 2 tersangka.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan, 1 unit Mobil Panther BE 2010 NZ, yang diduga digunakan para tersangka, kemudian 1 unit sepeda motor korban, merk Honda Vario, dengan nomor polisi BE 7933 PR, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak kejahatan tersebut. (Eko Arif)