LAMPUNG1.COM, Lamsel – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum menandatangani Perjanjian Naskah Hibah Daerah antara pemkab Kamsel, dengan Kelompok Swadaya Masyarakat Penerima Bantuan Hibah.
Perjanjian tersebut, berupa Pembangunan MCK Kombinasi Plus IPAL Komunal, Tangki Septic dan Tangki Septic Individual yang di dilaksanakan di desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo
Zainudin Hasan mengungkapkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) pada bidang Sanitasi Lingkungan berbasis masyarakat merupakan sub bagian dari DAK bidang infrastruktur.
Dimana dananya bersumber dari dana APBN. Untuk Alokasinya kata Zainudin, merupakan kewenangan Pemerintah Daerah sesuai wilayah yang membutuhkan, asal sesuai dengan prioritas nasional.
“Meski anggaran yang kita alokasikan ini bukan bersumber dari APBD, tapi pemerintah berhak menentukan wilayah mana yang paling layak, selama sesuai dengan Prioritas Nasional,” kata Zainudin.
Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, untuk DAK sanitasi, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan bantuan sebanyak Rp. 3 Miliyar lebih, dana tersebut dibagi untuk 10 desa.
Sepuluh desa yang mendapat DAK sanitasi itu, antara lain Desa Pisang, Desa Tanjung Heran, Desa Kecapi, Desa Sidorejo, Desa Talang Baru, Desa Suka Banjar, Desa Serdang, Desa Bakauheni, Desa Gayam, dan Desa Legundi. (Nata).
terima kasih pakkkkk
terima kasih pak lanjutkan hal positif seperti ini