LAMPUNG1.COM, Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus gelar Rapat Paripurna, Jum’at(08/7) di aula Gedung DPRD Tanggamus.
Rapat tersebut mengagendakan Penyampaian Raperda tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2016 dan pandangan umum Fraksi fraksi DPRD dan penyampaian Ranperda tentang hak hak keuangan DPRD Tanggamus.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahruddin Nugraha, menyampaikan empat pandangan yang menjadi konsen Fraksi PK Syang di anggap cukup penting untuk Kabupaten Tanggamus. Di antaranya Pemerataan Pembangunan, Efesiensi belanja pegawai, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan hasil Reses Anggota DPRD.
Seperti yang di sampaikan oleh Fahruddin Nugraha Anggota DPRD Tanggamus Komisi III dari Fraksi PKS yang juga anggota anggota Badan Anggaran, saat si temui tim Lampung1.com usai rapat di ruang kerjanya mengatakan, ada empat pandangan yang disampaikan dan berharap bisa di laksanakan oleh Pemerintah Daerah Tanggamus
“Empat pandangan yang disampaikan yakni, Pemerataan Pembangunan, dimana bila kita cek ke lapangan masih ada Pekon yang sejak berdirinya Tanggamus baru sekali di bangun, di harapkan apapun alasannya masyarakat Tanggamus harus merasakan pemerataan Pembangunan” jelasnya.
Dirinya juga berharap kedepan Pemerintah Daerah bisa menekan belanja pegawai hingga kemampuan keuangan daerah meningkat untuk membiayai Pembangunan fisik khususnya.
“Selama ini ketika hasil reses yang kami lakukan tidak dapat kami perjuangkan karena tidak di akomudir oleh Pemerintah Daerah. Harapannya ada spes untuk aspirasi yang di himpun oleh DPRD dari hasil resesnya untuk di masukan kedalaman program Pemerintah Daerah Tanggamus. Itulah yang menjadi konsen kami dan mudah-mudahan bisa di terapkan dan tanggapan ataupun penjelasan Wakil Bupati nanti tidak mengambang,” tutup Fahruddin Nugraha. (Eri/Adi)