LAMPUNG1.COM, 3 warga masyarakat, yang di ketahui memiliki senjata air soft gun, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, karena diduga kuat melakukan aksi penembakan terhadap 1 unit Bus Damri, yang melintas di wilayah Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (14/7).
Kapolres AKBP Yudhi Chandra Erlianto, melalui Humas Polres Lampung Timur, Iptu Agus Sutanto, menerangkan bahwa kronologis kejadian berawal saat jajaran Polsek Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, memberikan informasi kepada Polsek Mataram Baru, terkait adanya aksi penembakan yang dilakukan orang tidak di kenal, terhadap 1 unit Bus Damri, di jalan raya lintas timur, wilayah Kecamatan Way Jepara.
Petugas kepolisian Polsek Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, selanjutnya menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan upaya penyekatan dan razia di seputaran wilayah hukumnya, dan berhasil mengamankan 3 orang yang di duga terlibat dalam aksi penembakan tersebut.
“Inisial ke-3 tersangka ini antara lain adalah, IJ (54) dan MD (38) warga Palembang, Sumatera Selatan, dan AK (29) yang merupakan seorang Sipir, warga Bengkulu”, jelasnya.
Selain ke-3 tersangka dan senjata air soft gun, polisi juga mengamankan 4 unit kendaraan, masing-masing adalah Toyota Innova BG 1334 NV, Toyota Avanza BG 1180 NS, Toyota Soluna BG 1710 QE, Daithatsu Xenia BM 1854 QX, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait kasus tersebut. (Eko Arif)
Huhu sangat sangat aneh
Hukum yg berat
Mampussss
Mampusssss
Hukum berat
Aneh ajaa, kurang kerjaan banget