LAMPUNG1.COM, Bandar Lampung – Jajaran Dirreskrimsus Polda Lampung berjanji akan mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan batu di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mesuji. Setelah pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penyelidikan hingga ke tahap pemeriksaan saksi-saksi termasuk sejumlah pejabat Dinas PU.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Komisaris Besar Rudi Setiawan mengungkapkan, proyek tersebut dilaporkan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri. “Itu kan laporan masyarakat ke Bareskrim Mabes Polri. Mabes Polri sudah menurunkan tim ke Lampung dan sudah melakukan penyelidikan,” terang Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (26/7).
Untuk penyelidikan sewaktu di Kejati, sudah ada enam saksi yang diperiksa. Keenam saksi yang telah diperiksa adalah HH, PD, NB, JND dan HJ. Untuk diketahui, proyek pengadaan material batu tahun 2014 dan 2015 di Dinas PU Kabupaten Mesuji, diantaranya pada 2015, proyek Dinas PU Mesuji memiliki proyek pengadaan bahan material di kecamatan Rawajitu Utara dan Mesuji Timur dengan nilai Rp.23.236.539.033 yang dikerjakan oleh PT Suci Karya Badinusa.
Kemudian pengadaan bahan material di kecamatan Wayserdang, Pancajaya, Simpang Pematang dengan anggaran Rp. 5.642.500.000 dilaksanakan PT Sumberjaya Prima Kencana.
Selanjutnya, pengadaan bahan material kegiatan pembangunan saluran drainase jalan lingkungan dengan anggaran Rp. 18.176.850.000 oleh PT Sumberjaya Prima Kencana.
Sedangkan Tahun 2014, Dinas PU Mesuji mengalokasikan anggaran untuk pengadaan batu 5/7 di Kecamatan Simpang Pematang sebesar Rp 4.710.825.000. Untuk pengadaan batu 5/7 di Way Serdang Rp 3.860.850.000, untuk pengadaan batu 5/7 kecamatan Mesuji sebesar Rp 3.595.500, dan pengadaan batu 5/7 kecamatan Mesuji Timur senilai Rp 2.870.619.000. (Tinus)
semoga bisa diatasi
korupsi lagi
Korupsi aja terus
semga trungkp kasus nya
kapan majunya indonesia korupsi teruss
korup aja terusss
semoga bisa diatasi
Korupsii lagii