LAMPUNG1.COM, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, di Islamic Center, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (27/7).
Acara yang di buka oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari ini, memiliki target untuk melakukan penyamaan persepsi, dalam rangka percepatan dan sinergitas Pelayanan KTP-E, Kartu Keluarga dan Akte Pencatatan Sipil bagi warga masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap pelayanan KTP-E, KK, Akte Kelahiran bagi warga masyarakat, dapat berjalan semakin baik“, ujar Zaiful Bokhari.
Sementara, mewakili Gubernur Lampung, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik untuk segera melakukan perekaman di kantor disdukcapil di wilayahnya.
Pihaknya juga berjanji akan berkordinasi dengan pemerintah pusat, agar dapat segera mengirimkan blanko bagi Provinsi Lampung, sehingga pada bulan Oktober 2017, data warga masyarakat, yang sudah Print Ready Record (PRR), akan dapat cetak.
“Berkaitan dengan adanya KTP-E yang masa berlakunya habis, dan menghambat pengurusan dokumen perbankan dan sebagainya, agar dapat segera melaporkannya kepada ombudsman, atau langsung kepada Dirjen Dukcapil ataupun kepada Dinas Dukcapil di wilayahnya”, terangnya. (Eko Arif)
Bagus
harus itu
Sipp