LAMPUNG1.COM, DPRD Kota Metro menggelar rapat Paripurna persetujuan Penetapan Raperda Inisiatif DPRD, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Metro, pada Senin (24/7).
Walikota Metro, A. Pairin, mengatakan bahwa dalam proses penyusunan Raperda telah mempertimbangkan berbagai hal, antara lain beban kerja dan tanggungjawab DPRD sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintah, dinamika ekonomi sosial dan arah pembangunan, kemampuan keuangan Daerah, serta keseimbangan antara Eksekutif dan Legislatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Perda ini sebagai upaya dari DPRD untuk meningkatan kinerja dari seluruh Anggota Dewan, agar meningkatkan fungsi dan kewenangannya sebagai Wakil Rakyat”, ungkapnya.
Menurutnya, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama, agar Raperda tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, yaitu dengan tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. (Eko Arif / Tyas)
selamat
Selamat kesuksesan nya
mantap
semoga lancar kedepannya
Selamat
selamat sukses
selamat atas kesuksesan nyaa
selamat atas kesuksesan nyaa
Selamat buat kesuksesan nya
Selamat atas kesuksesnya