LAMPUNG1.COM, Kedapatan memiliki Narkoba yang diduga jenis Sabu-Sabu, seorang warga yang sedang asyik nongkrong disebuah Lapo tuak, ditangkap jajaran kepolisian Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen, pada Jumat (8/9), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah EI (40) warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Pasir Sakti.
Penangkapan tersangka dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Petugas Kepolisian yang melakukan penyelidikan, berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan, berikut 1 plastik klip berisi kristal putih, yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu.
“Tersangka dan barang buktinya telah kita bawa ke Mapolsek Pasir Sakti, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya. (Eko Arif)
Narkoba lg narkoba lg bah….
Hindari narkob