LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor, yang beraksi dirumah tetangganya sendiri.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kapolsek Batanghari AKP Husni Ali Akbar, pada Rabu (6/9), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RR (16) warga Desa Balerejo, ES (33) warga Desa Sumberejo, dan OT (40) warga Desa Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun petugas kepolisian, Tersangka RR ini, diduga melakukan aksi Pencurian motor merk Honda Beat BE 3214 IM, dan 1 BPKB, dirumah tetangganya sendiri, yang bernama Eka Lusiana (35) warga Desa Balerejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
“Diduga tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela samping rumah, kemudian masuk dan mengambil motor dan BPKB milik korban kemudian menjualnya kepada tersangka ES dan OT”, Jelasnya.
Selain para tersangka, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan BPKB kendaraan. (Eko Arif)