LAMPUNG1.COM, Petugas Kepolisian di Kabupaten Lampung Timur, terpaksa menahan seorang warga, karena diduga terlibat tindak pidana pencurian ayam bangkok.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Heru Prasongko, pada Selasa (3/10), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah MS (29) warga Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru.
Tersangka diduga kuat mengawali aksinya, dengan cara mengambil 4 ekor ayam bangkok milik Siswantoro, warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribawono, sehingga korban mengalami kerugian mencapai 3 juta rupiah.
Proses penangkapan, awalnya dilakukan oleh warga masyarakat, yang curiga, ketika tersangka melintas menggunakan sepeda motor merk Honda Beat BE 2374 NM, dan saat di periksa ternyata didalam karung yang dibawanya terdapat 4 ekor ayam bangkok.
“Warga sempat menyerahkan tersangka ke Mapolsek Mataram Baru, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Bandar Sribawono, berikut barang buktinya”, terangnya. (Eko Arif)