LAMPUNG1.COM, Peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) di Kabupaten Lampung Timur, masih tinggi.
Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Kepolisian terus melakukan upaya penegakan hukum, untuk menekan angka peredaran Narkoba di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto, melalui Kasat Narkoba IPTU Jalaludin, pada Kamis (15/2), mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan pengungkapan, sekaligus penangkapan 3 tersangka yang terlibat kasus Narkoba.
Inisial ke-3 tersangka adalah ES (21) warga Kecamatan Sukadana, WR (27) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, dan SL (30) warga Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur.
Proses pengungkapan kasus Narkoba ini diawali adanya informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian, hingga akhir berhasil membekuk ke-3 tersangka, di lokasi terpisah.
“Selain para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, berupa beberapa plastik klip yang diduga berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu, alat hisap (Bong), Timbangan Electric, pirex, jarum, pisau, isolasi, dan lain-lain”, ujarnya. (Eko Arif)