LAMPUNG1.COM, Team TEKAB 308 Polsek Pasir Sakti, menembak roboh, remaja yang diduga terlibat aksi Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen, pada Sabtu (7/4), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah SL (17), dan PS (16) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat petugas yang sedang berpatroli, mencurigai ke-2 tersangka, dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan Senjata Tajam jenis Badik dan Pisau Garpu.
Petugas Kepolisian terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas, karena sempat melakukan perlawanan, dan langsung dibawa ke balai pengobatan terdekat.
Dalam proses pengembangan dan pemeriksaan, ternyata para tersangka diduga terlibat dalam aksi Curas di 7 TKP.
“Dari para tersangka, petugas Kepolisian berhasil mengamankan 2 senjata tajam jenis Badik dan Pisau Garpu, Kunci Leter T, Masker penutup muka, serta Tas kecil warna coklat”, jelasnya. (Eko Arif)