LAMPUNG1.COM, Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban, terpaksa menembak roboh seorang tersangka penjambretan, yang melakukan perlawanan, saat akan ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Batanghari Nuban AKP Asril, pada Kamis (28/6), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah HS (29) warga Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan data pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi penjambretan terhadap Okti Vivi Anggraeni (30) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, di jalan raya Desa Purwosari, pada Kamis (28/6) sore.
Tersangka diduga mengawali aksinya dengan cara memepet korban yang sedang menerima telepon, sambil mengendarai sepeda motor, kemudian merampas HP korban, dan langsung melarikan diri.
“Korban yang berteriak minta tolong, langsung dibantu oleh petugas kepolisian dan warga, yang kebetulan ada disekitar lokasi kejadian”, terangnya.
Dalam proses penangkapan, tersangka sempat berupaya kabur dan melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan, dengan ditembak kakinya.
“Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan Telepon Genggam dan 1 unit Sepeda motor Honda Beat, sebagai barang bukti”, tambahnya. (Eko Arif)