LAMPUNG1.COM, Team TEKAB 308 Polsek Batanghari Nuban, dibantu Tim Jatanras Polda Lampung, berhasil membekuk seorang buronan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Plh Kapolsek Batanghari Nuban IPDA Siregar, pada Jumat (24/8), mengungkapkan bahwa inisial tersangka Curanmor tersebut adalah HI (23) warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban.
Tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor merk Suzuki Spin BE 7115 PI, milik David Kurniawan (25) warga Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, pada tahun 2013 lalu.
Aksi kejahatan diduga dilakukan dengan cara merusak kunci stang, kemudian membawa kabur sepeda motor yang ada di area parkir, sehingga korban mengalami kerugian lebih dari 6 juta rupiah.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan tersangka di wilayah Kota Bandar Lampung, dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
“Tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan, untuk dilakukan pengembangan, terkait tindak pidana yang dilakukannya”, jelas IPDA Siregar. (Eko Arif)