LAMPUNG1.COM, Lampung Barat – Mangkraknya Proyek Pembangunan Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 untuk membiayai Satu Unit Rumah Dinas (Rumdin) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Ratu Kecamatan Bandar Negeri Suoh , Ditenggarai lantaran Penyerahan Uang DAK Kepada komite Sekolah yang akan dikelola Jauh dari Nilai pencairan tahap Pertama sebesar 30% Dari Nilai Rp 122 juta lebih tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Komite Sakimin pada Minggu (19/08/2018) yang mengakui Hanya diberi uang Rp 5.000.000 ditahap pertama yang telah digunakan untuk pembelian sejumlah material alam dan toko dan bahkan bila terjadi kekurangan dalam proses pembangunan,Sehingga muncul pertanyaan kemana Dana Dak oleh Sukardi S.pd selaku Kepala Sekolah didistribusikan.
Sakimin saat di temui di kediamannya mengatakan, pekerjaan tersebut terhambat dikarenakan tukang dan pekerjanya pulang kampung, pemberian tugas dari kepala sekolah hanya di suruh mengawasi kalau ada bahan matrial yang kurang dan tugas beliau hanya mencari apa kekurangan dari matrial tersebut.
“memang betul saya Ketua Komite tapi saya hanya disuruh oleh bapak Sukardi S.pd mengawasi apa-apa kekurangan dari kebutuhan tukang dan pekerja seperti Batu, Bata, Semen dan kayu untuk kusen. Namun, saya hanya diserahi uang sebesar Rp.5000.000 itu untuk tahap pertama, selanjutnya saya tidak tau lagi,” ujar Sakimin.
Pengakuan Ketua komite tersebut menuai kontroversi, mengingat dana yang dicairkan senilai 30% dari nilai anggaran hanya mampu menempelkan bata rata dengan pemasangan Kusen Pintu utama, dari pantauan tim Lampung1.com dilokasi pembangunan terlihat nampak Pembangunan sedikit lebih baik dari SDN Gunung Ratu yakni SD Tembelang pimpinan Samsi selaku Kepala Sekolah, kendati belum dilepo oleh adukan pasir dan semen progres pemcampaian 30% tahap pertama sudah tercapai atau dengan kata lain sudah Nol (0) Bata,meski kondisinya Mangkrak juga.
Terpampang Dipapan Informasi Jika masing-masing Proyek yang dikerjakan secara Swakelola tersebut sudah berjalan tepat 4 Bulan atau 120 Hari kalender kerja , mengingat Proyek Dak tersebut sudah terhitung sejak tanggal 19 April 2018 lalu, namun Masing-masing sekolah Ada yang NOL bata ada juga yang batanya baru setara Kusen Pintu utama.
Salah satu wali murid SD tersebut yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terkait pembangunan Rumah Dinas yang nilainya ratusan juta rupiah namun hasil pembangunan tidak sesuai dana yang digelontorkan disan terkait.
“wah ngebangun Rumah dinas dananya kok cuma 5 juta, kemana yang 122 jutanya, kami juga selaku wali murid punya hak pengawasan tapi tolong ya mas nama saya jangan disebutkan nanti anak saya dimarahi Gurunya,” ujar salah satu wali murid menangapi Dana Dak yang dikelola Komite sekolah.
Saat hendak ditemui kepala SDN Gunung Ratu tidak tidak berada dikediamannya, dan saat di hubungi melalui telpon seluler nya tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan.(Sumarlin)
apa tidak ada pengawas ya DAK di lampung barat,,,dinas terkait nya mana..???
pak komite sakimin yang sabar ya
lapor kan aja pak wali murid..
Rahasia diamankan ….bisa polisi ,atau kejaksaan..
KPK BISA onlene sekarang kok ngelapornya
*#LaporJanganTakut*