LAMPUNG1.COM, Setelah sempat Buron selama beberapa tahun, Team TEKAB 308 Polsek Sukadana, ahirnya berhasil membekuk tersangka Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Begal, di wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kapolsek Sukadana KOMPOL Abdul Mutholib, pada Senin (27/8), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah BS (24) warga Kecamatan Sukadana.
Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka BS bersama rekan-rekannya, diduga terlibat aksi pembegalan terhadap M Samsul (23) warga Kecamatan Sukadana.
Aksi kejahatan diduga dilakukan dengan cara memepet, dan mengancam korban menggunakan senjata tajam, kemudian merebut sepeda motor merk Yamaha Vega ZR, dengan nomor polisi BE 3304 NO, Tas berisi Telepon Genggam, dan Uang Tunai ratusan ribu rupiah.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, ahirnya berhasil mendeteksi, sekaligus membekuk tersangka, ditempat persembunyiannya, di wilayah Rawajitu, Kabupaten Tulang Bawang. (Eko Arif)